Kanal

DPRD Riau :  Tak Mungkin Menyalahkan BKD Sepenuhnya 

PEKANBARU, Riautribune.com - Penangkapan penegedar sabu yang diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Riua, menarik perhatian anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal, Rabu (6/10). Zulfi menilai, tidak mungkin penyalahkan pengawasan BKD, sebagai kambing hitam dalam kasus tersebut.

"Yang saya tahu, sosialisasi itu sudah sangat sering dilakukan, itu di kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), bukan BKD. Test urine pun juga sudah, tapi kan mungkin waktu itu dia tidak kena, jadi tak mungkin seratus persen menyalahkan BKD," kata Zulfi.

Zulfi mengakui pemberantasan narkoba memang tidak mudah, karena itu masuk dalam ranah pribadi masing-masing orang, sehingga agak sulit mendeteksinya, termasuk di kalangan ASN.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial SJ (29), yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintahan di Provinisi Riau, ditangkap BNNP Riau, karena kedapatan mengirim paket narkoba melalui expedisi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Penangkapan oknum PNS wanita ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Untuk mempermudah proses penyelidikan, tim BNNP Riau bekerjasama dengan Avsec bandara. 

Hingga akhirnya, BNNP Riau dan keamanan Bandara SSK II Pekanbaru menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter. Barang haram itu akan dikirim melalui jasa ekpedisi dan terdeteksi X - Ray di Bandara. (Rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER